Kamis, 07 Maret 2019

PUASA RAJAB DAN BATASAN HARI MENURUT HADIST



عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا


Artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’


Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’



Al-Bahili berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’



Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya’.” (HR Abu Dawud).



Mengomentari bagian akhir redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim mengatakan:



أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ  قَالَهُ السِّنْدِيُّ



Artinya, “Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).



Dari keterangan tersebut dapat dipahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari.



Hanya saja, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, sebab konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang kuat untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut adalah lebih baik baginya, sebab satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan:



قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ



“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).



Simpulannya, berpuasa Rajab tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk dipuasai. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat dipahami dengan baik. Wallahu a’lam bis shawab. (lc28)

Selasa, 26 Februari 2013


BAB: ADANYA SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB


Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Kami bersama Nabi saw. di dalam gubah (kemah), tiba-tiba Nabi saw. bertanya : Apakah kalian rela bila kalian merupakan seperempat ahli surga?  Jawab kami, Ya.  Lalu Nabi saw. bertanya lagi : Apakah kalian rela bila kalian menjadi sepertiga penduduk surga?  Jawab kami, Ya.  Lalu Nabi saw. bertanya lagi : Apakah puas bila kalian menjadi separuh penduduk surga?  Jawab kami, Ya.  Lalu Nabi saw. bersabda:  Demi Allah yang jiwa Muhammad di tanganNya, sungguh aku berharap semoga kamu merupakan sepenuh penduduk surga, dan tidak akan dapat masuk surga kecuali jiwa yang muslim, sedang kalian jika dibandingkan dengan pemeluk kesyirikan bagaikan sehelai rambut putih di tengah kulit sapi hitam.  (Bukhari, Muslim).
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ فِي قُبَّةٍ فَقَالَ أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا شَطْرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا نِصْفَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَذَلِكَ أَنَّ الْجَنَّةَ لَا يَدْخُلُهَا إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ وَمَا أَنْتُمْ فِي أَهْلِ الشِّرْكِ إِلَّا كَالشَّعْرَةِ الْبَيْضَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الْأَسْوَدِ..

Sabtu, 20 Oktober 2012

  • “Waspadalah terhadap tiga orang: pengkhianat, pelaku zalim, dan pengadu domba. Sebab, seorang yang berkhianat demi dirimu, ia akan berkhianat terhadapmu dan seorang yang berbuat zalim demi dirimu, ia akan berbuat zalim terhadapmu. Juga seorang yang mengadu domba demi dirimu, ia pun akan melakukan hal yang sama terhadapmu.”
  • "Ilmu adalah cahaya yang Allah tempatkan didalam hati seseorang. Dalam meraih atau mencapai cahaya itu diperlukan Ittiba (mengikuti Nabi Muhammad SAW) dan menjauhkan diri dari hawa nafsu serta perbuatan bid'ah (Kata Imam Adz-Dzahabi)
  • "Apabila kita hidup hanya untuk hidup kita, niscaya hidup akan terasa singkat. Berawal dari lahirnyakita dan berakhirnya hidup kita yang terbatas. Tetapi jika kita hidup karena hal lain, yaitu hidup karena perjuangan maka sesungguhnya hidup ini akan terasa panjang dan mendalam. Berawal dari munculnya manusia dan berakhirnya dengan hilangnya manusia dibumi ini"


Lc_28

Jumat, 12 Oktober 2012

salam




Assalamualaikum wr. wb.
salam persahabatan

Alhamdulillahhirobbil'alamiin . . . mengucap syukur kepada  Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya tugas pembuatan Blogger ini,

semoga senantiasa dpt memberikan wacana2 baru bagi para pembaca,dan menjadi penyemangat utk terus belajar dan meraih kesuksesan..

Amiin.. ^^

Terima Kasih
(Lc_28)

PUASA RAJAB DAN BATASAN HARI MENURUT HADIST

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْط...